Pemerintah Alihkan Minyak Mentah untuk Kilang Domestik, Kurangi Ketergantungan Ekspor

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk ekspor agar diolah di kilang dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik.

Selain itu, minyak mentah dari kontraktor yang belum memenuhi spesifikasi juga akan dicampur dan diolah agar sesuai dengan standar kilang dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan memperkuat kapasitas pengolahan dalam negeri.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua minyak mentah, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak sesuai spesifikasi, sehingga ekspor minyak mentah dapat ditekan,” ujar Bahlil dalam pernyataannya, Kamis (30/1/2025).

Pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas serta fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri agar mampu mengolah berbagai jenis minyak mentah. Kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini memiliki kemampuan lebih baik dalam mengolah minyak dengan spesifikasi beragam. Selain itu, percepatan pembangunan kilang baru seperti di Tuban dan Balongan menjadi prioritas guna menambah kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

Tahun ini, ekspor minyak mentah diperkirakan mencapai 28 juta barel. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 12-13 juta barel dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan kilang domestik.

Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian ESDM meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikannya secara efektif.

“Kami mendorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina untuk memastikan minyak mentah domestik memberikan nilai tambah di dalam negeri, sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada impor,” tutup Bahlil.