KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Kantor PUPR Musi Banyuasin Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Tebing Bulang. Dalam upaya pengumpulan bukti, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di kantor Dinas PUPR serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Hari ini, penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan sejak pagi hingga sore hari. Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti elektronik yang kemudian disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Tessa pada Selasa (4/3/2025).
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengerjaan proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak–Jembatan Gantung–Talang Simpang–Simpang Rukun Rahayu–Mekar Jaya yang menggunakan anggaran APBD 2018.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait status hukum dalam kasus ini. Menurut Tessa, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.