TikTok Diblokir Mulai Besok, Pengguna AS Kehilangan Akses
Amerika Serikat dijadwalkan akan resmi memblokir akses ke media sosial asal China, TikTok, pada Minggu, 19 Januari 2025. Langkah ini menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang menolak banding TikTok dan memberikan izin untuk melarang platform tersebut di seluruh wilayah Amerika Serikat pada Sabtu, 18 Januari.
Keputusan MA dan Dampaknya
Dalam putusannya, MA juga mewajibkan TikTok melakukan divestasi perusahaan paling lambat 19 Januari. Keputusan ini akan berdampak besar, mengakibatkan sekitar 170 juta pengguna aktif TikTok di AS kehilangan akses ke platform yang selama ini menjadi wadah unik untuk berekspresi dan menjalin komunitas.
Meski mengakui manfaat TikTok sebagai media ekspresi kreatif bagi jutaan pengguna, MA mencatat bahwa kekhawatiran keamanan nasional menjadi alasan utama pelarangan ini. Platform tersebut diduga mampu mengumpulkan data pengguna secara besar-besaran, yang dinilai rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah China.
Komentar dan Langkah Selanjutnya
Mantan Presiden Donald Trump, yang pernah menyerukan pelarangan TikTok di masa jabatannya, turut disorot dalam proses ini. MA mencatat bahwa Trump sebelumnya menyatakan keprihatinannya terhadap pengumpulan data besar-besaran oleh TikTok. Ia menilai platform tersebut memiliki potensi untuk digunakan dalam upaya memajukan agenda pemerintah China.
Namun, sikap pemerintahan saat ini belum sepenuhnya jelas. Trump sendiri sempat berkomentar mengenai putusan tersebut, “Pada akhirnya, keputusan itu tergantung pada saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan,” ucapnya, tanpa memberikan kepastian apakah akan mendukung larangan, melonggarkan aturan, atau mengambil jalan tengah.
“Kongres telah memberikan keputusan ini kepada saya, jadi saya akan membuat keputusan,” tambahnya, menegaskan bahwa langkah berikutnya akan segera diumumkan.
Kontroversi dan Reaksi Publik
Putusan ini menuai reaksi beragam dari berbagai pihak. Di satu sisi, beberapa pihak mendukung larangan ini demi melindungi data pribadi warga Amerika dari potensi penyalahgunaan. Di sisi lain, banyak yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang terlalu drastis, mengingat TikTok telah menjadi platform penting bagi industri kreatif, bisnis kecil, dan generasi muda di AS.
Bagi sebagian besar warga, TikTok bukan sekadar media sosial, melainkan alat untuk membangun koneksi dan berbagi kreativitas. Dengan hilangnya akses pada tanggal yang ditentukan, Amerika Serikat akan menjadi salah satu negara besar pertama yang secara resmi melarang aplikasi ini.
Akankah TikTok mampu memenuhi tuntutan divestasi dan kembali beroperasi di AS? Ataukah keputusan ini akan menjadi akhir dari dominasi platform asal China tersebut di Negeri Paman Sam? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.