Saudi Tangkap Penipu Iklan Haji, Serukan Jemaah Gunakan Jalur Resmi
Otoritas Saudi baru-baru ini menangkap beberapa pelaku penipuan terkait haji, termasuk iklan haji palsu yang beredar di media sosial. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (25/4/2025).
Menurut informasi yang diterima, Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi menangkap individu yang dituduh menawarkan layanan palsu terkait akomodasi dan transportasi ke tempat-tempat suci, menjanjikan pelaksanaan haji atas nama orang lain, menyediakan hewan kurban dan menjual gelang musiman yang ilegal.
Sebagai tanggapan terhadap kasus-kasus ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa para pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Kejaksaan Umum setelah menjalani proses hukum yang berlaku.
Untuk mencegah penipuan serupa, pihak berwenang mengimbau agar calon jemaah haji domestik memperoleh izin resmi melalui platform Nusuk. Sementara itu, jemaah internasional harus mendapatkan visa haji yang sah, yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di Saudi dan diproses melalui platform digital Tasreeh.
Terkait dengan hewan kurban dan sedekah atas nama jemaah haji, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa hanya Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi yang berwenang mengelola layanan ini. Jemaah dapat melakukan pembelian melalui situs web resmi atau dengan menghubungi layanan pelanggan di nomor (920020193).
Kementerian juga mengimbau agar warga yang berencana berhaji mematuhi prosedur resmi dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, termasuk penawaran yang tidak sah. Pelaporan dapat dilakukan dengan menghubungi nomor darurat (911) di wilayah Makkah, Riyadh, dan Timur, serta nomor (999) untuk wilayah lainnya di Kerajaan.
Pihak berwenang mengingatkan agar calon jemaah berhati-hati terhadap iklan dan penawaran palsu, dan selalu memilih jalur resmi. Baru-baru ini, Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan bahwa haji hanya dapat dilakukan dengan visa yang sah, yang dikeluarkan melalui lembaga yang ditunjuk di lebih dari 80 negara,atau dengan melakukan pemesanan langsung melalui platform “Nusuk Haji” untuk jemaah dari 126 negara.
Untuk jemaah domestik, platform “Nusuk” yang tersedia di situs web resmi Kementerian merupakan satu-satunya jalur resmi untuk pemesanan paket haji. Informasi atau penawaran yang beredar di luar platform ini dianggap tidak valid dan menyesatkan.