Bima Arya Dukung Kepala Daerah yang Utamakan Meritokrasi dalam Mutasi Jabatan

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan dukungan penuh kepada kepala daerah yang mengutamakan meritokrasi dalam kepemimpinannya, termasuk yang diterapkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. Menurut Bima, meritokrasi merupakan elemen penting dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Ia menegaskan bahwa pemerintahan daerah tidak akan berjalan dengan baik tanpa prinsip meritokrasi, yang harus menilai kemampuan dan prestasi aparatur, bukan latar belakang sosial atau koneksi pribadi.

Bima juga menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan konsolidasi dan pengaturan formasi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung program prioritas nasional. Ia mengingatkan bahwa mutasi pejabat tidak perlu menunggu enam bulan setelah kepala daerah dilantik, dan prosesnya dapat dilakukan segera untuk memastikan aparat bekerja sesuai dengan kebutuhan program percepatan.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, membantah adanya alasan politis di balik penundaan mutasi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi. Menurut Iqbal, penundaan tersebut hanya disebabkan oleh alasan administratif yang belum selesai. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, serta untuk memastikan bahwa semua prosedur mutasi dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Iqbal menambahkan bahwa ia belajar dari pengalaman sebelumnya, di mana Pemerintah Provinsi NTB menerima teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait tata cara mutasi. Ia berkomitmen untuk tidak mengulang kesalahan yang sama dan memastikan bahwa seluruh pengelolaan sumber daya manusia di bawah pemerintahannya sesuai dengan aturan yang berlaku.