Geger! ‘Sunda Archipelago’ Ancam Ledakkan Jakarta Usai Sindikat STNK Palsu Terbongkar

Polres Cianjur menerima surat ancaman dari kelompok yang menamakan diri ‘Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago’ setelah menangkap empat orang terkait kasus pemalsuan STNK. Kelompok tersebut mengancam akan membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa surat tersebut dikirim oleh perwakilan organisasi di mana salah satu tersangka pemalsuan STNK berperan sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara.

“Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan disampaikan kepada sejumlah pemimpin dunia sebagai bentuk protes atas penangkapan pejabat mereka,” ujar Tono pada Minggu (16/3/2025).

Kelompok Sunda Archipelago menuntut pembebasan Hasanudin, yang disebut sebagai pejabat kekaisaran, beserta tiga tersangka lainnya. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan membubarkan Indonesia dan menghancurkan Jakarta seperti tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Surat ancaman ini disertai dengan versi fisik serta salinan digital yang dikirim melalui WhatsApp.

Menurut Tono, hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka menunjukkan bahwa sindikat ini telah memproduksi ribuan STNK palsu dengan stempel Kerajaan Sunda Nusantara untuk kendaraan hasil penggelapan dari leasing, rental, dan kendaraan curian. Aksi ini telah berlangsung selama lima tahun. Hasanudin diduga sebagai otak di balik pemalsuan ini, dibantu oleh Irvan sebagai pembuat STNK, Oyan sebagai penjual kendaraan, dan Ema Doni sebagai pembeli.

“Saat ini, kami masih memeriksa para tersangka dan mendalami keberadaan kelompok Sunda Nusantara,” tambah Tono.

Sementara itu, Jenderal Sunda Archipelago, Hasanudin, membantah terlibat dalam pengiriman surat ancaman tersebut. Ia mengklaim bahwa STNK yang mereka keluarkan adalah dokumen resmi dari organisasinya dan menegaskan tidak mengetahui ancaman yang dikirimkan oleh Sekjennya.

Polres Cianjur berhasil mengungkap sindikat ini setelah menerima laporan dari pemilik rental mobil yang kehilangan kendaraannya di Cianjur. Saat dilakukan pengecekan, nomor mesin dan rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera di STNK. Bahkan, STNK tersebut memiliki cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.