Bahlil Tunggu Instruksi Prabowo Terkait Izin Tambang untuk Pesantren
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian izin bagi pesantren untuk mengelola tambang. Langkah ini merupakan pengembangan dari izin yang sebelumnya telah diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.
“Saat ini, izin pengelolaan tambang baru diberikan kepada ormas keagamaan. Untuk pesantren, kita masih menunggu arahan dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Bahlil saat berkunjung ke Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Bahlil juga menekankan peran penting para ulama dan pemuka agama sejak masa penjajahan hingga era kemerdekaan. Menurutnya, sudah sepatutnya negara memberikan apresiasi dan kontribusi nyata kepada mereka.
Atas dasar itu, Partai Golkar bersama Partai Gerindra mendorong revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Melalui revisi ini, ormas keagamaan hingga UMKM berhak mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) serta wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) tanpa melalui proses tender, namun tetap mendapat prioritas.
“Kita berikan IUP kepada UMKM dan ormas keagamaan tanpa tender agar tercipta keadilan,” jelas Bahlil.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menandatangani izin pengelolaan tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU) dan berencana memberikan izin serupa kepada Muhammadiyah sebelum akhir Maret 2025.
“Sebagai laporan kepada para kiai, NU sudah mendapatkan IUP. Untuk Muhammadiyah, insyaAllah akan kami berikan sebelum bulan Maret berakhir sebagai bentuk komitmen kami,” tambahnya.