Eks PM Malaysia Terjerat Korupsi, Wapres Iran Resmi Mundur
Berita internasional pada Senin (3/3) dipenuhi dengan berbagai peristiwa penting yang menarik perhatian publik dunia, mulai dari penetapan tersangka korupsi oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, pengunduran diri Wakil Presiden Iran, hingga masalah gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza.
Indonesia secara tegas mengecam upaya Israel yang berusaha melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah tuntutan Israel untuk memperpanjang fase pertama gencatan senjata tanpa kesepakatan dari pihak Palestina. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan bahwa tindakan Israel yang menghindari pembahasan fase kedua dari kesepakatan tersebut sangat tidak dapat diterima. “Indonesia mengecam upaya Israel yang berusaha merusak kesepakatan gencatan senjata,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Di tengah ketegangan di Gaza, dunia juga dikejutkan dengan pengunduran diri Wakil Presiden Iran, Mohammad Javad Zarif. Dalam pengumumannya pada Senin (3/3), Zarif mengungkapkan bahwa dia menghadapi penghinaan, fitnah, dan ancaman terhadap keluarganya selama menjabat. Ia menyebutkan bahwa ini adalah masa paling pahit yang dia hadapi dalam lebih dari 40 tahun mengabdi kepada negara. Surat pengunduran dirinya telah diterima oleh Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.
Sementara itu, di Malaysia, mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan publikasi pemerintah senilai RM700 juta (sekitar Rp2,58 triliun) selama masa jabatannya yang hanya berlangsung 14 bulan. Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) mengumumkan bahwa Ismail akan diperiksa pada Rabu (5/3), setelah pihaknya menyita sejumlah besar uang tunai dan emas batangan yang diduga terkait dengan kasus ini. Selain uang tunai RM170 juta (sekitar Rp627 miliar), pihak berwenang juga menemukan emas batangan seberat 16 kg senilai RM7 juta (sekitar Rp25 miliar) di sebuah kondominium.
Peristiwa-peristiwa ini mengguncang dunia internasional dan semakin mempertegas ketegangan politik serta masalah hukum yang sedang dihadapi oleh beberapa pemimpin dunia.