Strategi Prabowo-Gibran dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia menurun menjadi 9,03 persen, level terendah yang pernah tercatat. Namun, target dalam RPJMN 2024 menetapkan angka kemiskinan ideal di kisaran 6,5 – 7,5 persen, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Apakah penurunan angka kemiskinan ini bisa diartikan sebagai keberhasilan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat? Tentu diperlukan kajian lebih dalam, yang mengacu pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Indikator dan Realitas Kemiskinan di Indonesia

Ada sejumlah indikator yang dapat menggambarkan kondisi kemiskinan, seperti tingkat harapan hidup, persentase buta huruf, akses terhadap air bersih, jarak ke fasilitas kesehatan, serta kondisi gizi balita. Beberapa di antaranya masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

Sosiolog Chambers (1983) menyebutkan konsep “jebakan kemiskinan” atau deprivation trap, yang melibatkan unsur kemiskinan, kelemahan fisik, keterpencilan, kerentanan, dan ketidakberdayaan, semuanya saling mempengaruhi dan memperparah keadaan. Sementara itu, Ishak (202) menyatakan bahwa kemiskinan berkaitan dengan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Pada tahun 2022, hanya 30 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap sumber air yang aman (World Health Organization, 2022). Angka stunting juga menunjukkan penurunan kecil dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen di 2023 (Kementerian Kesehatan, 2023). Di sisi lain, tingkat buta huruf masih berada di angka 3,18 persen (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2023), menandakan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan memerlukan upaya yang lebih intensif.

Komitmen Pemerintah Baru dalam Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengatasi kemiskinan. Dalam visi-misinya saat Pilpres 2024, keduanya menegaskan akan melanjutkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta dukungan bagi lansia.

Selain itu, program pembatasan tenaga kerja asing, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan revitalisasi balai latihan kerja juga dirancang sebagai langkah tambahan untuk mengentaskan kemiskinan. Pemerintah bahkan membentuk Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan untuk mendukung peran Kementerian Sosial dalam menangani masalah ini secara lebih terstruktur.

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat, di mana kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan dapat terpenuhi sehingga masyarakat dapat hidup bahagia.

Peran Kementerian Sosial dalam Pengentasan Kemiskinan

Dengan tagline baru “Kemensos Selalu Ada,” di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf dan Agus Jabo, Kementerian Sosial menunjukkan semangat progresif dalam mengimplementasikan mandat konstitusi untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Kementerian Sosial berperan penting dalam pelaksanaan kesejahteraan sosial melalui perlindungan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial.

Kementerian Sosial bertanggung jawab mengintegrasikan data kesejahteraan sosial (DTKS), memberikan perlindungan untuk lansia, serta mengoordinasikan berbagai layanan kesejahteraan sosial dengan pemerintah daerah. Komitmen ini menjadi landasan penting dalam pengentasan kemiskinan.

Tantangan dan Langkah Tegas dalam Mengatasi Kemiskinan

Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran memiliki tujuan jelas dalam mengatasi kemiskinan, yang terlihat dari langkah-langkah konkret mereka. Anggaran tahunan sebesar Rp 500 triliun untuk program pengentasan kemiskinan mencerminkan keseriusan pemerintah.

Peran Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tantangannya

Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan memiliki tanggung jawab besar dalam memperbarui data kemiskinan dan meminimalkan dampak sosial akibat pembangunan dan investasi. Namun, pembagian tugas yang jelas antara badan ini dan Kementerian Sosial sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang dapat menghambat efektivitas kebijakan.

Budiman Sudjatmiko, yang ditugaskan mengelola data kemiskinan dan dampak sosial pembangunan, akan bekerja dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Sosial yang memiliki data DTKS dan data dari BPS.

Pentingnya Komitmen dalam Reformasi Pengentasan Kemiskinan

Tumpang tindih tugas di antara lembaga-lembaga pemerintah dapat menciptakan tantangan yang kontraproduktif. Tanpa pembagian tugas yang jelas dan terarah, upaya pengentasan kemiskinan berpotensi mengalami kendala, baik dari segi regulasi maupun eksekusi.

Keputusan di parlemen mengenai anggaran juga menjadi tantangan tersendiri. Walaupun pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat dukungan mayoritas, proses penganggaran sering kali berlarut-larut, yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan yang sistematis dan berkesinambungan, dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak dan ketegasan dari pimpinan negara.