Sri Mulyani Ungkap 6.187 Penindakan Bea Cukai dalam 100 Hari Kerja, Negara Hemat Rp820 Miliar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa selama 100 hari pertama Kabinet Merah Putih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan sebanyak 6.187 penindakan terhadap berbagai komoditas seperti garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan minuman keras (miras). Penindakan ini dilakukan sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, dengan total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp820 miliar.
“Dari total 6.187 penindakan ini, 2.657 kasus telah diambil alih sebagai barang milik negara (BMN), 569 kasus dilimpahkan ke instansi terkait, 120 kasus diselesaikan melalui ultimum remidium, dan sisanya, 2.841 kasus, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan di Surabaya pada Rabu (5/2).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa sebagian besar penindakan dilakukan di pelabuhan, dengan 49 persen kasus berasal dari pelabuhan, 15 persen dari pelabuhan udara, dan 10 persen dari kawasan pesisir, sementara sisanya berasal dari jalan raya dan kawasan berikat. Komoditas yang paling banyak diamankan selama periode ini adalah rokok, miras, tekstil, produk tekstil, elektronik, kosmetik untuk penindakan impor, dan baby lobster, pasir timah, serta rotan untuk penindakan ekspor.
Menkeu juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai, yang kini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan adaptif berbasis teknologi serta sinergi dengan berbagai instansi terkait. DJBC menerapkan empat strategi utama untuk memperkuat pengawasan, antara lain penguatan pelayanan dan pengawasan, penguatan operasi, sinergi dengan aparat penegak hukum, dan pemanfaatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama. Sebagai contoh, pemindai kontainer yang dipasang di Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengurangi waktu proses customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam, serta memastikan transparansi 100 persen isi kontainer.
“Strategi-strategi ini akan terus kita jalankan untuk memperbaiki layanan dan pengawasan, bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait,” kata Sri Mulyani.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Kementerian Keuangan bertujuan untuk memberantas peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat serta berdaya saing. Semua ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenkeu dalam mendukung cita-cita Presiden RI untuk memperkuat perekonomian nasional.
“Kami bersama-sama berupaya keras untuk memberantas penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian dan industri dalam negeri, sekaligus menjaga daya saing dan perdagangan yang adil,” ujar Sri Mulyani menutup penjelasan.