Pro-Rusia? Trump Pertimbangkan Pengusiran Massal Warga Ukraina
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempertimbangkan kebijakan yang berpotensi mengakhiri status perlindungan sementara bagi sekitar 240.000 warga Ukraina yang saat ini berada di AS akibat invasi Rusia. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka ribuan pengungsi Ukraina yang sebelumnya diterima di era Presiden Joe Biden bisa menghadapi risiko deportasi ke negara asal mereka.
Langkah ini akan menjadi perubahan besar dari pendekatan pemerintahan Biden yang sebelumnya memberikan izin tinggal berbasis kemanusiaan sebagai bentuk dukungan terhadap sekutu AS di Eropa Timur.
“Kami tentu tidak ingin menyakiti siapa pun. Saya sedang mempertimbangkannya,” ujar Trump saat ditanya mengenai kemungkinan pencabutan status perlindungan bagi warga Ukraina dalam konferensi pers di Gedung Putih, Kamis (6/3).
Trump menegaskan bahwa ada berbagai pandangan mengenai kebijakan ini, dan ia akan segera mengambil keputusan.
Bagian dari Kebijakan Imigrasi yang Lebih Ketat
Menurut laporan dari Reuters, seorang pejabat senior dalam tim Trump serta tiga sumber yang mengetahui rencana ini mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pengetatan kebijakan imigrasi AS.
Trump dikabarkan ingin mengusir lebih dari 1,8 juta imigran yang sebelumnya diperbolehkan masuk ke AS dengan izin tinggal bersyarat berbasis kemanusiaan pada era pemerintahan Biden.
Keempat sumber yang mengetahui kebijakan ini menyebutkan bahwa langkah tersebut bisa mulai diterapkan pada April 2025. Mereka juga mengklaim bahwa pembahasan terkait pencabutan status bagi warga Ukraina ini telah berlangsung sebelum Trump secara terbuka berselisih dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, pekan lalu.
Gedung Putih dan DHS Belum Berikan Kepastian
Di tengah laporan ini, Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, membantah klaim Reuters dalam sebuah unggahan di media sosial X. Ia menegaskan bahwa “belum ada keputusan resmi yang diambil saat ini.”
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), Tricia McLaughlin, juga menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki pengumuman baru terkait kebijakan tersebut.
Pihak berwenang Ukraina sendiri belum memberikan tanggapan atas laporan yang beredar.
Dampak Luas bagi Ribuan Imigran dari Berbagai Negara
Jika kebijakan ini diterapkan, warga Ukraina bukan satu-satunya kelompok yang terdampak. Berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada 20 Januari, DHS juga diinstruksikan untuk mengakhiri seluruh program izin tinggal bersyarat secara kategoris.
Selain pengungsi Ukraina, kebijakan ini disebut akan berdampak pada sekitar 530.000 imigran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang sebelumnya diberikan izin tinggal bersyarat oleh pemerintahan Biden.
Rencana ini sudah mulai diterapkan pada bulan ini dan berpotensi berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.
Bukan hanya itu, lebih dari 70.000 warga Afghanistan yang melarikan diri dari pengambilalihan Taliban juga termasuk dalam daftar imigran yang terancam kehilangan perlindungan hukum mereka di AS.
Jika status perlindungan mereka dicabut, para imigran ini bisa menghadapi proses deportasi cepat, sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam dokumen internal US Immigration and Customs Enforcement (ICE) yang dilihat oleh Reuters.
Kebijakan Trump dan Dampak bagi Hubungan Internasional
Langkah ini menandakan perubahan signifikan dalam pendekatan kebijakan imigrasi AS jika Trump kembali berkuasa. Di satu sisi, keputusan ini sejalan dengan retorika Trump yang menekankan pengetatan kebijakan perbatasan dan pengurangan imigrasi. Namun di sisi lain, hal ini berpotensi meningkatkan ketegangan diplomatik, terutama dengan negara-negara yang terdampak, termasuk Ukraina yang saat ini masih dalam konflik dengan Rusia.
Keputusan akhir mengenai kebijakan ini masih ditunggu, namun jika diterapkan, AS akan menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan kepentingan domestik dengan hubungan luar negeri.