Prabowo Belum Berikan Persetujuan Pemindahan PNS ke IKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Salah satu poin yang dibahas dalam rapat ini adalah rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN semula direncanakan pada Oktober 2024. Namun, dengan adanya perubahan pemerintahan pada bulan yang sama, penyesuaian terhadap jadwal dan kebijakan pun menjadi diperlukan.
“Pada Oktober 2024, terjadi perubahan besar dalam struktur pemerintahan dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, yang tentunya mempengaruhi penyesuaian struktur organisasi Kementerian/Lembaga (KL),” jelas Rini di Jakarta, pada Selasa (21/4/2025).
Lebih lanjut, Rini menambahkan, penyesuaian struktur di KL akan berimbas pada penataan sumber daya manusia (SDM), yang akan mempengaruhi pengaturan penempatan ASN dan aset kelembagaan sesuai dengan struktur baru Kabinet Merah Putih.
Seiring dengan perubahan tersebut, kebijakan pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan agar sesuai dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas pemerintah yang akan datang. Rini juga menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal pasti pelaksanaan pemindahan tersebut.
“Rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Jadwal pastinya masih menunggu arahan dari Presiden (Prabowo), mengingat Perpres terkait pemindahan juga belum ditandatangani,” katanya.
Terkait penundaan ini, Rini menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada KL dan ASN mengenai penundaan tersebut, yang ditandatangani pada 24 Januari 2025. Surat itu menjelaskan bahwa pemindahan ASN yang semula direncanakan pada 2024 harus ditunda seiring dengan penataan ulang organisasi pada Kabinet Merah Putih dan konsolidasi internal yang sedang berlangsung di masing-masing KL.
Selain itu, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN juga masih berlangsung hingga akhir 2024, mengingat perubahan jumlah KL.Ini juga menjadi salah satu alasan di balik penundaan tersebut.
“Pada tahun 2026, kami akan melakukan evaluasi ulang dengan memperhatikan strategi terbaru dalam pembangunan IKN, agar pemindahan ini bisa berjalan secara efektif dan terarah, sesuai dengan prioritas nasional,” tambahnya.