Polisi Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Bacok Anggota di Kalimalang

Pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengungkap peran tiga orang pelaku pembegalan terhadap seorang anggota polisi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Salah satu pelaku, berinisial DE (24), diketahui merupakan residivis dan bertindak sebagai pelaku utama pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku berinisial DE berperan sebagai eksekutor, yakni yang melakukan aksi pembacokan terhadap korban,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (15/4/2025).

Selain DE, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AR (21), yang berperan sebagai joki motor serta turut menjual kendaraan hasil rampasan milik korban.

Pelaku ketiga, SD (19), diketahui bertugas sebagai penadah atau pihak yang membeli motor curian tersebut.

Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu lembar STNK, satu BPKB, jaket korban yang robek di bagian lengan kiri, celana dinas lapangan berwarna hitam dalam kondisi kotor, tas ransel hitam yang sobek, satu unit CCTV, serta hasil visum dari korban.

Insiden pembacokan tersebut terjadi ketika korban yang merupakan anggota kepolisian menjadi sasaran kawanan begal. Para pelaku tidak hanya membawa kabur sepeda motor milik korban, namun juga meninggalkannya dalam kondisi terluka parah di lokasi kejadian.

Kapolres Kombes Mustofa menyebutkan bahwa ketiga pelaku kini telah ditangkap. Penangkapan terhadap AR dilakukan di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (10/4), dan dari keterangan AR, polisi kemudian menangkap SD di tempat usaha milik orang tuanya di Jalan Layang, Desa Cikarang Kota, pada pagi hari di tanggal yang sama.