Polisi Tangkap Jaringan Kaki Tangan Freddy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali
Kepolisian berhasil menangkap salah satu anggota jaringan narkoba besar Freddy Pratama, berinisial MM, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM berperan sebagai operator yang bertugas mengatur distribusi narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Menurut keterangan dari Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, penangkapan dilakukan oleh tim dari Polda Kalimantan Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024.
“MM sudah tahan oleh kepolisian tim Direktorat Narkoba Polda Kalsel. Dia berperan sebagai operator jaringan narkoba Freddy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” ujar Mukti dalam keterangan tertulis pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Mukti juga menekankan pentingnya upaya yang berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba, termasuk menyita aset-aset milik para pelaku sebagai bagian dari strategi untuk memutus rantai kejahatan ini. “Kami tak hanya mengejar pelaku dan pengedar, tetapi juga akan menyasar aset mereka. Hanya dengan cara itu kita bisa melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tambah Mukti.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Winarto, menjelaskan bahwa MM ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan alat isap serta 0,02 gram sabu yang diduga digunakan oleh MM. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa MM sedang mempersiapkan pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil narkotika jenis sabu.
Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini, yaitu AW, JB, MR, dan SA. AW dan JB diduga berperan sebagai kurir, di mana di mobil mereka ditemukan 50 paket sabu dalam kemasan plastik teh Tiongkok bertuliskan “Guanyinwang.”
Sementara itu, MR ditangkap karena berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton yang digunakan untuk menyimpan sabu. Operasi berlanjut hingga penyidik menemukan SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada 10 Oktober. Di rumah SA, polisi menemukan 10 paket besar sabu dengan total berat 10,3 kilogram, yang diduga terkait dengan jaringan Freddy Pratama.