PLBN Serasan Mulai Beroperasi, Buka Jalur Perdagangan Indonesia-Malaysia!
Pemerintah Indonesia telah resmi mengoperasikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, yang terletak di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Pengoperasian PLBN ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dengan negara tetangga, Malaysia. Surat Keputusan Kepabeanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka jalan bagi pengoperasian PLBN Serasan yang dimulai pada pekan pertama Februari 2025.
Wendriady, Pelaksana Harian Administrator PLBN Serasan, menjelaskan bahwa PLBN ini akan berfungsi sebagai jalur perdagangan utama dengan Malaysia, khususnya di Sematan, Kuching. Fasilitas ini akan mempermudah arus barang dan mobilitas masyarakat antar kedua negara. Untuk dapat menggunakan PLBN ini, masyarakat diharuskan membawa dokumen yang sesuai, seperti paspor, Pas Lintas Batas, Kartu Pelaut, dan dokumen kapal yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Pentingnya pengoperasian PLBN Serasan semakin jelas dengan adanya layanan CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, and Port) yang telah disiapkan secara menyeluruh, mulai dari layanan kepabeanan, imigrasi, karantina kesehatan, hingga pelayanan pelabuhan. Dengan pengawasan ketat, seluruh aktivitas ekspor-impor dan bongkar muat barang di wilayah Serasan kini harus dilakukan melalui dermaga PLBN Serasan.
Wendriady juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebagai tambahan, dua kapal dengan kapasitas 6 GT (gross tonnage) juga telah disiapkan untuk mendukung operasional PLBN Serasan dan memastikan kelancaran jalur perdagangan antara Indonesia dan Malaysia. Dengan pengoperasian ini, diharapkan hubungan ekonomi antar kedua negara dapat semakin berkembang.