Menteri HAM Natalius Pigai: Militerisme di Indonesia Mustahil Bangkit Kembali
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa sistem militerisme seperti yang terjadi pada masa Orde Baru sangat tidak mungkin kembali muncul di Indonesia. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3). Menurutnya, salah satu alasan utama adalah karena pemerintahan saat ini bersifat sipil. Pigai menjelaskan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lahir dari proses demokrasi, yang ditandai dengan pendirian partai politik dan keberhasilannya meraih suara signifikan dalam Pemilu 2024.
Presiden Prabowo terpilih melalui mekanisme demokratis, di mana rakyat memiliki hak memilih (right to vote) dan hak untuk ikut serta dalam pemerintahan (right to take a part of government). Hal ini menunjukkan bahwa struktur pemerintahan di Indonesia saat ini tidak memiliki kecenderungan menuju otoritarianisme. Selain itu, Pigai menyoroti bahwa sekitar 30 persen anggota Kabinet Merah Putih berasal dari kalangan aktivis masyarakat sipil yang telah lama berjuang untuk demokrasi, HAM, dan reformasi di Tanah Air.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintahan saat ini menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan HAM melalui misi Astacita. Dari 17 program prioritas pemerintah, sebagian besar mengandung nilai-nilai HAM, seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kembalinya sistem militerisme dan otoritarianisme di Indonesia sangatlah mustahil. Salah satu bukti nyata komitmen terhadap HAM adalah keberadaan Kementerian HAM, yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari empat negara di dunia yang memiliki kementerian khusus di bidang ini.