Menhan Tegaskan Anggota TNI yang Langgar Hukum Tak Akan Dibiarkan, Sanksi Tegas Menanti
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa anggota TNI yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, baik dalam ranah hukum pidana militer maupun hukum pidana umum.
“Kami tidak main-main dalam menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum TNI. Tidak ada yang dibiarkan begitu saja,” ujar Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Ia menambahkan bahwa setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan berhadapan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, ancaman pemecatan dari kedinasan juga menanti bagi anggota TNI yang terbukti bersalah.
“Setelah dipecat, biasanya mereka akan kesulitan mendapatkan tempat di luar. Ini menjadi peringatan serius bagi semua anggota. Hati-hati terhadap pelanggaran seperti desersi dan insubordinasi, karena konsekuensinya berat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam rapat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tindak pidana, khususnya pembunuhan, yang melibatkan anggota TNI.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius. Di lembaga mana pun, tidak mungkin semua anggotanya sempurna, pasti ada yang menyimpang. Tapi bagaimana kita memastikan sistem pengawasan dan pembinaan TNI agar kasus serupa tidak terus terulang?” ujar Jazuli.
Menurutnya, penguatan sistem pembinaan dan disiplin di tubuh TNI menjadi kunci agar pelanggaran yang mencoreng institusi dapat ditekan semaksimal mungkin.