Mendagri Dorong Pemda Konsisten dalam Realisasi Belanja Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan terhadap realisasi belanja dan pendapatan pemerintah daerah (pemda) setiap bulan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui daerah mana saja yang mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran maupun peningkatan pendapatan. Dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, Tito menegaskan pentingnya belanja daerah yang merata sepanjang tahun, bukan hanya terkonsentrasi di akhir tahun.
Ia menyoroti bahwa pola belanja yang menumpuk pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober hingga Desember, dapat mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat selama sembilan bulan pertama. Padahal, menurutnya, belanja pemerintah merupakan faktor utama yang mendorong peredaran uang di masyarakat sekaligus menarik investasi dari sektor swasta. Berkurangnya uang yang beredar juga dapat berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga, yang menyumbang lebih dari 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap pemda menargetkan realisasi anggaran setiap tiga bulan dengan skema belanja 20-20-30-30 per triwulan.
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak menerapkan pola belanja yang tidak seimbang, seperti hanya mengalokasikan 5 hingga 10 persen anggaran pada awal tahun dan baru menggenjotnya di akhir tahun. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang telah mencapai realisasi belanja 10,74 persen per 7 Maret 2025, serta Provinsi Bali yang pendapatannya sudah mencapai 16,23 persen di periode yang sama. Dengan sistem belanja yang terencana dan merata, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah semakin optimal dan stabil sepanjang tahun.