Kredit Produktif Mendominasi, Stabilitas Keuangan Bali dan Nusra Tetap Terjaga

Realisasi kredit sektor produktif di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat mencapai 57,64 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp231,1 triliun per Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa industri jasa keuangan di kawasan ini tetap dalam kondisi stabil. Kepala OJK Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan bahwa porsi kredit produktif terdiri dari 33,82 persen untuk pembiayaan modal kerja dan 23,82 persen untuk investasi. Hal ini mencerminkan dorongan kuat terhadap sektor-sektor produktif yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebesar 43,21 persen dari kredit tersebut disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menandakan komitmen perbankan dalam mendukung roda ekonomi lokal. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total penyaluran kredit meningkat 5,81 persen. Meskipun demikian, OJK mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami sedikit kenaikan dari 2,51 persen menjadi 3,09 persen. Angka tersebut masih dalam batas aman, yakni di bawah lima persen, namun tetap menjadi perhatian bagi perbankan dalam menghadapi risiko pasar dan dampaknya terhadap likuiditas.

Puji mengingatkan adanya potensi kenaikan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit pandemi COVID-19 pada Maret 2024. Di sisi lain, masyarakat di ketiga provinsi ini juga menunjukkan semangat dalam menempatkan dananya di perbankan. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,26 persen menjadi Rp275,7 triliun. Dengan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) yang berada di angka 83,82 persen, perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dinilai masih berada dalam kisaran ideal.