KPK Siapkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan rencana pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka klarifikasi atas dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang terjadi pada periode 2021 hingga 2023. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut berkaitan dengan alat bukti yang telah disita dari kediaman Ridwan Kamil saat penggeledahan yang dilakukan pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan kasus tersebut. Tessa menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, terutama pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal Bank BJB serta pihak vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan. Menurutnya, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para saksi itu dinyatakan tuntas. Dalam pernyataan terpisah, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, juga mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan segera ditentukan setelah proses pemeriksaan internal BJB dan para vendor selesai dilakukan. Ia menambahkan bahwa KPK tetap mengedepankan prosedur yang sistematis dalam pengusutan perkara ini. Sementara itu, penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar, menjadikannya salah satu kasus besar dalam sektor pengadaan perbankan daerah.