Kebijakan Satu Peta Belum Rampung RI Rawan Ditinggal Investor

Pada 8 November 2024, kalangan pengamat dan pelaku industri mengingatkan pemerintah Indonesia mengenai pentingnya percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP). Pasalnya, kebijakan ini yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mempermudah proses perizinan dan pengelolaan lahan di Indonesia, dinilai belum sepenuhnya rampung. Jika tidak segera diselesaikan, Indonesia dapat kehilangan peluang investasi yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan Satu Peta bertujuan untuk menciptakan satu referensi peta resmi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Ini melibatkan penggabungan berbagai peta yang ada dari sektor pemerintah, termasuk peta kehutanan, pertanian, dan pertambangan, menjadi satu sistem terpadu. Tujuannya adalah untuk mengurangi konflik lahan yang sering terjadi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Namun, hingga kini, implementasi KSP masih terhambat oleh berbagai tantangan teknis dan birokrasi.

Keterlambatan penyelesaian KSP menjadi kekhawatiran besar bagi sektor investasi. Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi ekonomi besar di Asia Tenggara harus bersaing dengan negara-negara lain yang sudah memiliki sistem perizinan dan pengelolaan lahan yang lebih efisien dan transparan. Investor asing dan lokal cenderung menghindari pasar yang memiliki ketidakpastian dalam pengelolaan lahan, yang berisiko menyebabkan konflik atau masalah hukum di kemudian hari.

Pakar ekonomi, Dr. Aryo S. menyarankan agar pemerintah mempercepat proses integrasi data spasial dan menyelesaikan masalah koordinasi antar lembaga terkait. “Tanpa KSP yang jelas, Indonesia akan kesulitan menarik investor besar, yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pembangunan ekonomi,” ujar Aryo.

Keberhasilan Kebijakan Satu Peta diharapkan dapat menghilangkan hambatan-hambatan dalam investasi, meningkatkan daya saing Indonesia, dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.