Indonesia Dukung Pengesahan Dua Resolusi Penting PBB untuk Gaza dan UNRWA
Jakarta – Pemerintah Indonesia menyambut positif pengesahan dua resolusi penting oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan tuntutan gencatan senjata permanen di Gaza dan dukungan terhadap Mandat UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East). Dua resolusi tersebut diputuskan dalam sidang pada Rabu, 11 Desember 2024. Indonesia, yang selama ini menjadi suara lantang dalam mendesak gencatan senjata segera di Gaza, turut berperan aktif dalam mendukung inisiatif ini.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui platform X, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan pentingnya gencatan senjata permanen di Gaza. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan bahwa keberlanjutan operasi UNRWA sangat penting untuk mengurangi penderitaan warga Palestina yang terus berlangsung di tengah konflik berkepanjangan. “Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza, dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina,” ujar pernyataan tersebut.
Selain itu, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi itu guna memastikan gencatan senjata yang langgeng, kelanjutan bantuan kemanusiaan, serta membuka jalan bagi tercapainya solusi dua negara yang adil dan damai.
Resolusi PBB Terkait Gaza
Resolusi pertama, yang menuntut gencatan senjata di Gaza, disetujui oleh 158 negara, dengan sembilan negara menolak dan 13 negara lainnya abstain. Sementara itu, resolusi kedua yang mendukung Mandat UNRWA memperoleh dukungan dari 159 negara, meski ada sembilan negara yang menentang dan 11 negara yang abstain.
Pemerintah Indonesia juga mengingatkan bahwa negara-negara yang menolak kedua resolusi tersebut, termasuk Argentina, Hongaria, Israel, dan Amerika Serikat, menunjukkan keteguhan pada sikap mereka yang seringkali berbenturan dengan aspirasi masyarakat internasional yang lebih luas. Menurut Indonesia, dukungan terhadap UNRWA dan pengesahan gencatan senjata adalah langkah penting dalam menciptakan kondisi yang lebih manusiawi bagi rakyat Palestina.
Kritik Terhadap Standar Ganda dan Kejahatan Perang
Di sisi lain, Indonesia mengkritik apa yang disebut sebagai “standar ganda” dalam respons internasional terhadap kekerasan di Gaza. Dalam sidang darurat PBB sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mempertanyakan sikap negara-negara besar yang tampaknya lebih toleran terhadap kekerasan yang dilakukan oleh negara yang lebih kuat. “Jika pembunuhan massal suatu bangsa bukan genosida, lantas apa yang bisa disebut demikian?” kata Arrmanatha, menyoroti korban yang terus bertambah akibat serangan Israel.
Selain itu, kritik terhadap Dewan Keamanan PBB yang gagal bertindak dengan tegas juga disampaikan oleh Presiden Majelis Umum PBB, Philemon Yang. Ia menyatakan bahwa Dewan Keamanan telah gagal menjalankan peran utamanya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, yang tercermin dari ketidakmampuannya untuk menyelesaikan konflik di Gaza.
Korban Kemanusiaan yang Terus Bertambah
Sementara itu, perang antara Israel dan Hamas yang sudah berlangsung lebih dari 14 bulan terus menimbulkan korban jiwa. Sejak serangan awal Hamas ke Israel yang menewaskan 1.200 orang, serangan balasan Israel terhadap Gaza telah menyebabkan lebih dari 44.800 orang Palestina tewas dan lebih dari 106.000 orang terluka. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, menambah penderitaan yang dialami oleh warga sipil di wilayah tersebut.
Seiring dengan terus meningkatnya jumlah korban, masyarakat internasional semakin mendesak solusi yang lebih konkret dan segera agar kekerasan ini dapat dihentikan. Indonesia, melalui berbagai platform internasional, terus menyerukan perlunya perlindungan terhadap warga sipil dan keadilan bagi Palestina.
Harapan untuk Perdamaian
Dengan pengesahan kedua resolusi ini, Indonesia berharap dunia internasional semakin bersatu dalam mengakhiri penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina. Gencatan senjata permanen dan keberlanjutan operasi UNRWA diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang lebih adil dan damai, yang tidak hanya menjamin hak-hak rakyat Palestina, tetapi juga menciptakan stabilitas jangka panjang di kawasan Timur Tengah.