IKN Siap Menjadi Ibu Kota Politik, Desain Gedung DPR Sudah Disetujui Presiden Prabowo!

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui desain pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di IKN yang terletak di Kalimantan Timur. Desain tersebut kini dalam tahap finalisasi dan akan kembali diperiksa bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Desain gedung DPR yang akan digunakan untuk sidang paripurna sudah disetujui oleh Presiden. Sekarang kami tengah memfinalisasi dan akan berkonsultasi lagi dengan Pak Menko,” jelas Basuki setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025).

AHY, yang juga Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan IKN pada 2025 hingga 2029 sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur di IKN sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan,” tambah Basuki. Dia juga menyebut bahwa pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif akan terus disempurnakan, karena Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2029, setelah gedung eksekutif, yudikatif, dan legislatif selesai dibangun.

Tim desain dan penguatan dasar desain bersama Kementerian Pekerjaan Umum juga telah terlibat dalam perencanaan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

“Meskipun Istana Negara dan Istana Garuda telah selesai, kami masih harus melakukan penyesuaian untuk menyempurnakan desain gedung legislatif dan yudikatif,” jelas AHY. Dia berharap pembangunan gedung legislatif dan yudikatif dapat segera dimulai setelah desainnya rampung.

Sementara itu, Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pemindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik, yakni setelah gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai. Hal ini sesuai dengan rencana, di mana IKN akan dipindahkan pada 2029 setelah seluruh fasilitas tersebut beroperasi.