Hidayat Nur Wahid Soroti Keberhasilan Turunnya Biaya Haji 2025, Sebut sebagai ‘Husnul Khatimah’ Kemenag

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji yang disepakati di DPR. HNW menyebut penurunan biaya haji ini sebagai sebuah pencapaian yang patut diapresiasi, mengingat besarnya manfaat yang dirasakan calon jamaah haji di tengah tantangan ekonomi global.

Untuk tahun haji 1446H/2025M, biaya haji yang ditanggung calon jamaah (bipih) mengalami penurunan yang signifikan. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 disepakati sebesar Rp 89 juta, turun dari Rp 93,5 juta pada tahun 2024. Sementara itu, jumlah yang harus dibayar oleh calon jamaah haji juga mengalami penurunan menjadi Rp 55,4 juta, sedikit berkurang dibandingkan dengan Rp 56 juta pada tahun sebelumnya.

Menurut HNW, penurunan ini merupakan hasil perjuangan konsisten dari Fraksi PKS bersama dengan kawan-kawan di Panja Haji Komisi 8 DPR. “Kami di Fraksi PKS berkomitmen untuk setiap tahun memperjuangkan penurunan biaya haji demi maslahat calon jamaah haji. Alhamdulillah, tahun ini perjuangan kami membuahkan hasil yang menggembirakan,” ungkap Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Penurunan Biaya Haji Meski Ekonomi Dunia Tertekan

Meskipun penurunan biaya haji tahun ini tidak terlalu besar, HNW menilai langkah tersebut tetap sangat penting. Di tengah kesulitan ekonomi global, terutama dengan semakin tingginya nilai tukar dolar AS, penurunan biaya ini menjadi angin segar bagi calon jamaah haji yang berharap bisa menjalankan ibadah haji dengan biaya lebih terjangkau.

Lebih lanjut, HNW menjelaskan bahwa keputusan penurunan biaya haji ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menghentikan tren kenaikan biaya haji yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan haji, tanpa mengorbankan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini juga merupakan akhir yang baik bagi pelaksanaan haji terakhir yang dikelola oleh Kementerian Agama. Mulai tahun depan, haji akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji yang baru,” tambah HNW, merujuk pada perubahan yang akan terjadi mulai 2025.

Keputusan Berdampak Positif pada Penyediaan Layanan Haji

Penurunan biaya haji tahun 2025 tidak terlepas dari kesepakatan antara Komisi 8 DPR, Kementerian Agama, dan Badan Penyelenggara Haji (BPH). BPIH 2025 disepakati sebesar Rp 89,41 juta, yang terdiri dari Rp 55,4 juta untuk biaya yang ditanggung jamaah dan Rp 33,9 juta sebagai nilai manfaat yang diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Meskipun nilai kurs USD dan SAR mengalami kenaikan, pemerintah berhasil menyepakati angka yang sama dengan tahun 2024, yakni Rp 16.000 untuk USD dan Rp 4.266 untuk SAR.

Fraksi PKS bersama Komisi 8 DPR terus mengawasi seluruh komponen biaya haji dan berusaha untuk memberikan solusi rasional yang meringankan beban calon jamaah. Meskipun beberapa komponen biaya seperti harga tiket penerbangan dan konsumsi masih perlu disesuaikan, HNW berharap bahwa penurunan biaya haji ini dapat menjadi tradisi baik yang berlanjut di bawah pengelolaan Badan Penyelenggara Haji yang baru.

“Semoga pembahasan biaya haji ini menjadi sunnah hasanah yang diteruskan oleh Badan Penyelenggara Haji ke depannya, mengutamakan efisiensi dan rasionalitas tanpa menurunkan kualitas layanan,” pungkas Hidayat Nur Wahid.

Dengan penurunan biaya haji 2025, calon jamaah haji dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini, sekaligus memberikan harapan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau.