Hasil Uji BBM: Terungkap Oplosan atau Tidak, Pengumuman Segera!
Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) saat ini tengah melakukan pengujian terhadap tiga sampel Bahan Bakar Minyak (BBM), yaitu Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), dan Shell Super (RON 92).
Sebagai informasi, sampel BBM tersebut dikumpulkan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI bersama perwakilan Lemigas di SPBU Pertamina Jambore serta SPBU Shell yang berlokasi di Cimanggis, Depok, pada Kamis (27/2/2025).
Pengujian laboratorium ini merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya BBM oplosan yang mencuat setelah terungkapnya kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah. Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Direktur Utama dari dua anak perusahaan Pertamina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meminta evaluasi langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi BBM yang beredar. “Saat ini prosesnya masih berlangsung. Kemarin kami turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan, dan membawa sampel ke Lemigas untuk diuji lebih lanjut,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Hasil uji laboratorium rencananya akan diumumkan hari ini, meskipun belum ada kepastian mengenai waktu tepatnya.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI juga melakukan sidak ke SPBU Pertamina di Cibubur dan SPBU Shell di Cimanggis, Depok. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan bahwa dalam inspeksi tersebut tidak ditemukan indikasi BBM oplosan, melainkan proses blending yang masih dalam standar industri migas.
“Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada praktik oplosan. Yang ada adalah skema blending, yang merupakan proses pencampuran bahan bakar tanpa mengubah kualitasnya,” jelas Bambang saat meninjau SPBU Pertamina di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
Blending sendiri merupakan prosedur umum dalam produksi BBM, yang dilakukan di kilang untuk mendapatkan berbagai jenis RON, seperti RON 90, 92, 95, hingga 98. “Di Indonesia, RON 90 memang khusus dibuat untuk pasar domestik, sementara di negara lain jarang digunakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa pengujian sampel BBM merupakan prosedur rutin yang dilakukan oleh Lemigas di bawah naungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Hasil uji laboratorium ini nantinya akan menjadi acuan dalam memastikan kualitas BBM yang beredar di pasaran.
Sementara itu, hasil sidak di SPBU Shell menunjukkan kondisi serupa. “Secara kasat mata, tidak ada perbedaan antara Pertamax dan Shell Super. Namun, kita tetap menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan lebih lanjut,” pungkas Bambang.