Hasil Pengujian Terbaru BBM Pertamina, Begini Faktanya!
Untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU milik Pertamina di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Simon didampingi oleh PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, dua lembaga pengujian independen, serta Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.
Simon menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan guna memastikan kualitas BBM Pertamina tetap sesuai dengan standar yang berlaku. Selain pemeriksaan rutin yang dilakukan bersama Lemigas, Pertamina juga menggandeng lembaga independen untuk mendapatkan hasil yang lebih transparan.
Dari hasil pengujian yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut, BBM Pertamina terbukti memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Sebelumnya, uji serupa juga telah dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas). Kepala Balai Besar Pengujian Migas, Mustafid Gunawan, mengungkapkan bahwa pengujian dilakukan dengan mengambil sampel dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Menurut Mustafid, seluruh sampel yang diuji di laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa BBM Pertamina berada dalam batas standar mutu yang telah ditentukan. Proses pengujian ini mencakup metode pengambilan sampel berdasarkan ASTM D4057, pemeriksaan spesifikasi bahan bakar, serta pemantauan kualitas untuk memastikan BBM yang beredar di masyarakat memenuhi regulasi pemerintah.
“Hasil pengujian laboratorium membuktikan bahwa nilai Research Octane Number (RON) dari sampel yang diuji tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Mustafid. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengawasan mutu BBM agar masyarakat lebih yakin terhadap kualitas bahan bakar yang digunakan.