Gakkumdu Amankan 12 Tersangka Politik Uang Menjelang PSU Pilkada Serang

Tim Gakkumdu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Sebanyak 12 orang diamankan atas dugaan keterlibatan dalam praktik politik uang.

Puadi, anggota Bawaslu RI, menyatakan bahwa OTT berlangsung pada malam hari, Jumat (18/4/2025), yang dilakukan oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang. Puadi menjelaskan bahwa barang bukti terkait kasus ini juga telah ditemukan.

“Operasi tangkap tangan berlangsung semalam hingga pagi hari. Kami telah menerima hasil OTT dan menangkap 12 orang yang tersebar di beberapa kecamatan. Barang bukti sudah kami amankan,” ujar Puadi dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Bawaslu juga memastikan akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan. Puadi berharap masyarakat Kabupaten Serang dapat aktif memberikan informasi apabila mengetahui potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat segera melaporkan segala informasi terkait pelanggaran Pemilu kepada pihak kami di tingkat yang sesuai,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Gakkumdu juga telah menangkap dua tersangka dalam kasus politik uang menjelang PSU Pilkada Serang. Kedua tersangka, yakni ND (30) dan MH (31), yang merupakan anggota tim pemenangan salah satu calon, diamankan setelah diduga menyebarkan uang kepada masyarakat. Mereka diduga meminta warga untuk memberikan kartu keluarga agar dimasukkan dalam daftar pemilih tertentu dan menjanjikan imbalan Rp 50.000 jika memilih calon tertentu.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka memperoleh uang dari Alex dan Andri, yang berasal dari Kecamatan Cikeusal. Alex dan Andri diduga merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Alex dan Andri adalah anak kandung anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Golkar,” jelas Kompol Endang Sugiarto, Koordinator Penyidik Gakkumdu, kemarin.