Diduga Tawarkan Informasi Inteljen Militer Ke China, Warga Amerika Serikat Ditangkap Di Jerman

Pada 10 November 2024, seorang warga negara Amerika Serikat ditangkap oleh aparat keamanan Jerman dengan tuduhan berusaha menawarkan informasi intelijen militer kepada pihak China. Penangkapan ini menjadi sorotan internasional karena melibatkan dugaan aktivitas spionase yang dapat berdampak pada hubungan antar negara besar.

Warga negara AS yang ditangkap, berinisial M.S. (35), merupakan seorang mantan kontraktor militer yang pernah bekerja di beberapa proyek sensitif terkait intelijen di Eropa. Menurut keterangan dari Kepolisian Jerman, M.S. ditangkap di sebuah apartemen di Frankfurt setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa bulan. Ia diduga mencoba menjual informasi tentang sistem pertahanan militer dan teknologi canggih kepada pihak yang berafiliasi dengan pemerintah China.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara intelijen Jerman (BND), FBI, dan agen-agen dari badan intelijen Eropa lainnya. M.S. dikabarkan sudah lama berada di Jerman, dan ia mencoba memanfaatkan hubungan bisnis serta koneksi yang ada untuk mendekati pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak berwenang Jerman menyebut bahwa M.S. sudah menyusun rencana untuk mentransfer informasi yang bersifat sensitif ke China, yang dapat membahayakan keamanan internasional.

Jika terbukti bersalah, M.S. bisa menghadapi hukuman yang sangat berat karena melanggar undang-undang spionase internasional. Dugaan bahwa ia berusaha menjual data intelijen militer ini memicu kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap stabilitas geopolitik di kawasan Eropa dan Asia. Selain itu, insiden ini juga dapat memperburuk ketegangan antara Amerika Serikat, China, dan negara-negara Eropa.

Pihak berwenang Jerman telah mengonfirmasi bahwa M.S. akan segera diserahkan ke pengadilan Jerman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sudah meminta klarifikasi resmi mengenai penangkapan ini. Pemerintah AS juga berjanji akan memberikan bantuan hukum kepada warga negaranya yang ditahan.