Asyik! Mulai Tahun Depan, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri

Jakarta, 5 September 2024 – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri. Mulai tahun depan, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan diakui dan dapat digunakan di sejumlah negara. Kebijakan ini merupakan hasil dari perjanjian bilateral antara Indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara serta beberapa negara di Eropa dan Amerika.

Dengan adanya kebijakan ini, warga Indonesia tidak perlu lagi membuat SIM internasional atau SIM negara setempat untuk berkendara di luar negeri.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pada Senin, 4 September 2024, bahwa SIM Indonesia akan mulai berlaku secara internasional pada 1 Januari 2025.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berbagai diskusi dan perjanjian dengan negara-negara mitra. Kebijakan ini diharapkan bisa mempermudah mobilitas warga Indonesia yang kerap melakukan perjalanan bisnis atau wisata ke luar negeri.

” Pada Saat ini, kami telah menandatangani kesepakatan dengan beberapa negara dari Malaysia, Singapura, Thailand, Jerman, Belanda, serta negara Australia dll.

Warga negara Indonesia yang memiliki SIM sah dapat menggunakan SIM tersebut untuk berkendara di negara-negara ini tanpa perlu mengurus SIM khusus atau SIM internasional,” jelas Irwan dalam konferensi pers.

SIM Indonesia yang diakui di luar negeri adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan berkendara dan mengadopsi regulasi internasional.

Untuk mendukung hal ini, Kemenhub juga sedang berkolaborasi dengan Polri dalam memperbarui sistem pembuatan SIM di Indonesia agar sesuai dengan standar yang berlaku di negara-negara lain

Perubahan ini akan mencakup pembaruan pada desain fisik SIM yang lebih modern, serta penggunaan teknologi digital untuk memudahkan identifikasi dan validasi di negara lain. SIM baru ini juga akan dilengkapi dengan chip elektronik yang memuat data pengemudi serta informasi keselamatan berkendara.

Manfaat Bagi Pengemudi Indonesia


Pengakuan SIM Indonesia di luar negeri jelas akan membawa banyak manfaat. Pengemudi Indonesia tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya tambahan untuk mengurus SIM internasional, yang sebelumnya menjadi syarat jika ingin mengemudi di negara lain. Dengan kebijakan baru ini, SIM yang mereka miliki di Indonesia sudah cukup untuk digunakan di negara-negara yang telah bekerja sama.

Budi Santoso, seorang pebisnis yang sering bepergian ke luar negeri, menyambut baik kebijakan ini. “Ini sangat memudahkan. Sebelumnya, setiap kali saya pergi ke negara lain dan perlu menyewa mobil, saya harus mengurus SIM internasional yang memakan waktu. Sekarang, jika SIM Indonesia diakui, saya bisa langsung mengemudi tanpa ribet.”


Selain negara-negara ASEAN dan beberapa negara Eropa, Kemenhub juga mengungkapkan bahwa mereka tengah dalam tahap diskusi dengan Amerika Serikat dan Jepang. Diharapkan, dalam waktu dekat, SIM Indonesia akan diakui lebih luas di berbagai negara di seluruh dunia.

Dengan kemajuan ini, Indonesia mengikuti jejak negara-negara maju yang SIM-nya diakui secara internasional, yang tentu saja menjadi nilai tambah bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di luar negeri.