AS Siap Deportasi Warga Asing yang Mendukung Hamas, Gunakan AI untuk Pemantauan
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengumumkan bahwa warga asing yang menunjukkan dukungan terhadap Hamas atau kelompok lain yang dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah AS dapat mengalami penolakan visa hingga deportasi. Dalam pernyataannya di media sosial X, Rubio menegaskan bahwa AS tidak akan mentoleransi pengunjung asing yang mendukung kelompok teroris. Ia menekankan bahwa pelanggaran tersebut berlaku bagi siapa pun, termasuk mahasiswa internasional yang tinggal di AS.
Menurutnya, individu yang menyatakan dukungan terhadap organisasi teroris berisiko membahayakan keamanan nasional. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai metode yang akan digunakan oleh Departemen Luar Negeri AS untuk menentukan apakah seseorang termasuk dalam kategori pendukung Hamas.
Laporan dari Axios, yang mengutip pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, menyebutkan bahwa program bertajuk “Tangkap dan Cabut” akan menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memindai akun media sosial milik puluhan ribu pemegang visa pelajar. Program ini bertujuan untuk menilai apakah mereka pernah menyatakan dukungan terhadap Hamas setelah serangan kelompok tersebut terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Kebijakan ini diambil setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Februari untuk memerangi antisemitisme. Perintah tersebut dapat menjadi dasar untuk deportasi mahasiswa di AS yang terlibat dalam aksi protes mendukung Palestina. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap sebagai upaya membatasi demonstrasi pro-Palestina di kampus-kampus hingga ruang publik, sekaligus memengaruhi opini masyarakat terkait Israel.