Apakah Presiden Korsel Yoon Bakal Langsung Lengser Jika Dimakzulkan?
Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Proses dan Implikasinya untuk Korea Selatan
Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah anggota parlemen dari pihak oposisi mulai mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Mosi ini diajukan pada Kamis (5/12/2024) setelah Yoon memberlakukan darurat militer untuk menghentikan penyelidikan terhadap dirinya dan istrinya. Keputusan tersebut memicu gelombang protes dari para legislator yang menilai langkah Yoon melanggar konstitusi.
Tuduhan Pelanggaran Konstitusi
Dalam rapat yang digelar oleh anggota parlemen oposisi, mosi pemakzulan Yoon diusulkan dengan alasan bahwa presiden telah “secara serius melanggar konstitusi dan hukum.” Para anggota parlemen menyatakan bahwa Yoon mendeklarasikan darurat militer tanpa konsultasi dengan legislatif, suatu tindakan yang mereka anggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
Pada Sabtu (7/12/2024), parlemen Korea Selatan dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara terkait mosi pemakzulan ini. Partai oposisi utama, Partai Demokratik Korea (DPK), menekankan pentingnya agar pemungutan suara ini dilaksanakan tepat waktu, dengan harapan dapat mencapai dua pertiga dukungan dari anggota parlemen yang diperlukan untuk meloloskan pemakzulan.
Prosedur Pemakzulan dan Dampaknya
Jika mosi pemakzulan disetujui oleh dua pertiga parlemen, maka langkah selanjutnya adalah peninjauan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Proses ini akan memastikan bahwa pemakzulan bukanlah hasil dari pertimbangan politis dan benar-benar berdasarkan pelanggaran hukum atau konstitusi oleh Presiden Yoon.
Namun, meskipun mosi pemakzulan disetujui, Yoon tidak akan langsung meninggalkan jabatannya. Berdasarkan Konstitusi Korea Selatan, Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga enam bulan untuk meninjau keputusan parlemen. Selama proses ini, Mahkamah akan meminta argumen dari ketua parlemen mengenai alasan pemakzulan dan mengkaji apakah tindakan tersebut sah.
Jika Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan, Presiden Yoon akan diwajibkan untuk mengundurkan diri dan lengser dari jabatannya. Sampai keputusan itu dibuat, Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck Soo, akan memimpin pemerintahan sementara.
Pemilu yang Harus Segera Dilaksanakan
Setelah pemakzulan disahkan, konstitusi Korea Selatan mewajibkan diadakannya pemilihan presiden dalam waktu 60 hari. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan memberi kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin baru.
Skenario ini mengingatkan pada kasus pemakzulan Presiden Park Geun Hye pada 2017. Meskipun proses tersebut memakan waktu, hasil akhirnya menunjukkan bagaimana sistem hukum Korea Selatan berfungsi dalam menjaga ketertiban politik.
Kesimpulan
Proses pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol semakin memperuncing ketegangan politik di Korea Selatan. Keputusan yang diambil oleh parlemen dan Mahkamah Konstitusi akan menentukan masa depan kepemimpinan negara ini. Bagi masyarakat Korea Selatan, langkah ini bisa menjadi momentum penting dalam menguji kekuatan sistem demokrasi dan konstitusi mereka.