500 Warga Mesir Ditahan di Bandara Jeddah Karena Tidak Memiliki Visa Haji

Lebih dari 500 warga negara Mesir terjebak di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah karena tidak memiliki visa haji yang sah saat tiba di Arab Saudi. Menurut laporan Gulf News pada Minggu (20/4/2025), mereka datang dengan niat untuk menjalankan ibadah haji, namun tidak memenuhi persyaratan visa yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi.

Beberapa pejabat yang terlibat dalam kasus ini menyarankan agar otoritas Saudi segera mendeportasi mereka kembali ke Mesir.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan tentang pembatasan penggunaan visa selain visa haji pada musim haji 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelancaran ibadah, mengurangi kerumunan, dan memastikan keselamatan jamaah yang sudah terdaftar secara resmi.

Pihak berwenang juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada penahanan dan deportasi.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pariwisata Mesir telah mengimbau warganya untuk berhati-hati dengan tawaran perjalanan haji dari agen perjalanan yang tidak resmi. Mereka mengingatkan bahwa satu-satunya cara untuk berangkat haji secara sah adalah melalui jalur resmi yang disetujui pemerintah.

Sementara itu, otoritas penerbangan di Mesir mulai lebih ketat dalam memeriksa keberangkatan penumpang ke Arab Saudi selama musim haji. Salah satu penerbangan, Flynas XY588, hanya mengizinkan 38 dari 168 penumpang untuk melanjutkan perjalanan, sementara 130 lainnya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan visa.

Bandara Mesir juga telah mengeluarkan peringatan agar para calon jamaah memastikan visa mereka valid sebelum tiba di bandara, dan disarankan untuk bekerja sama dengan agen perjalanan resmi untuk menghindari masalah di perbatasan.

Ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, memang memerlukan persiapan logistik yang sangat matang. Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat untuk memastikan bahwa ibadah ini dapat dilaksanakan dengan aman dan teratur bagi jutaan umat Islam yang datang dari seluruh dunia.