4 Fakta Terbaru Kasus Penemuan Jasad Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakarta Utara

Kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, mengungkapkan fakta-fakta baru. Identitas korban kini telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa (29/10), sekitar pukul 10.29 WIB. Warga yang melihat karung besar mengapung di danau di sekitar kawasan Muara Baru segera melapor ke polisi. Ketika karung tersebut dibuka, ditemukan jasad wanita tanpa kepala, terbungkus dengan lapisan busa, kardus, dan selimut.

“Mayat ketahuan ada di dalam karung besar,dilihat wanita umur 30-40th. Korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan tanpa kepala, dengan beberapa lapisan pembungkus seperti busa dan kardus,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diduga kuat korban merupakan korban pembunuhan.

Polisi mengerahkan anjing pelacak (K9) untuk mencari kepala korban, yang kemudian berhasil ditemukan sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuh korban di Muara Baru.

Identitas Korban Terungkap

Polisi telah berhasil mengidentifikasi korban sebagai warga asal Banten. Berdasarkan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati, korban diketahui seorang perempuan berinisial SH (40) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Di sisi lain, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra mengonfirmasi bahwa identitas korban didapatkan setelah pemeriksaan menyeluruh di RS Polri Kramat Jati. “”Korban diketahui sebagai wanita berinisial SH yang berasal dari Banten,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebutkan bahwa korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Penyidikan mendalam dilakukan dengan metode scientific crime investigation.

Tangan Korban Terikat dan Tubuh Terbungkus Rapat

Saat ditemukan, mayat wanita tersebut dalam keadaan tangan terikat dan terbungkus rapi dalam beberapa lapisan, mulai dari karung, selimut, hingga kardus.

“Korban ditemukan dengan tangan terikat dan dibungkus berlapis-lapis,” jelas AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan.

Polisi juga menghubungi pihak keluarga korban setelah identitasnya terungkap. Keluarga korban kemudian membuat laporan resmi terkait dugaan pembunuhan ini.

Penemuan kepala korban hanya beberapa jam setelah ditemukannya tubuh korban berkat tim inafis dari Pelabuhan Tanjung Priok,” lanjut Kombes Ade.

Kepala Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Jasad

Kepala korban ditemukan di area perumahan di Pluit, Jakarta Utara, dalam kondisi terbungkus karung di semak-semak.

Rovan menambahkan bahwa polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi di sekitar lokasi penemuan kepala dan juga menyisir rekaman CCTV untuk melacak gerak-gerik pelaku yang diduga membuang kepala korban di lokasi tersebut.

Luka di Tubuh Korban Diduga Akibat Senjata Tajam

Polisi mengungkapkan bahwa terdapat luka bekas senjata tajam yang diduga menyebabkan putusnya kepala korban.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada bekas luka tajam di bagian leher, diduga akibat senjata tajam,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Selain itu, saat ditemukan, perut korban tampak membesar, kulit ari mengelupas, dan kedua tangan serta kaki korban dalam kondisi terikat.

Perut korban tampak membesar, dengan kulit ari di area perut dan ujung jari-jari tangan yang terkelupas,” lanjutnya.